Type Here to Get Search Results !

IKLAN

 



 

Pemdes Nagori Dusun Pengkolan: Penerbitan Surat Keterangan Tanah Teliti, Tanpa Pungutan Biaya


 
Simalungun,Menarariau.com - Pemerintah Desa Nagori Dusun Pengkolan, Kecamatan Bosar Maligas,Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, menegaskan tidak memiliki niat untuk mempersulit urusan administrasi kependudukan, khususnya penerbitan surat keterangan tanah. Kehati-hatian yang diambil bertujuan mencegah terjadinya tumpang tindih dokumen serta melindungi hak milik warga.

Dalam keterangannya kepada awak media menarariau.com baru-baru ini melalui  WhatsApp, Kepala Desa Nagori Dusun Pengkolan, (Rohaman), menjelaskan bahwa ketelitian adalah kunci utama dalam setiap proses penerbitan surat keterangan tanah. Langkah ini diambil agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti tumpang tindih surat. 


Kami tidak ada niat mempersulit urusan masyarakat. Dalam penerbitan surat keterangan tanah kami sangat berhati-hati, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti tumpang tindih surat. Oleh karena itu kami harus benar-benar teliti," ujar Rohaman.


Pihaknya juga secara tegas melarang seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Desa Nagori Dusun Pengkolan untuk meminta atau menetapkan besaran biaya apapun dalam proses penerbitan dokumen tersebut.


"Saya selalu mewanti-wanti kepada bawahan saya agar tidak meminta ataupun menentukan besaran finansial karena hal itu tidak dibenarkan. Jika warga memberi secara sukarela sebagai bentuk apresiasi, itu tidak apa-apa," tegasnya.


Yang Terpenting pastikan keadaan tanah tersebut, dari mana asal-usulnya, tanyakan kepada sepadanya, pastikan tidak dalam bersengketa, ataupun tanah tersebut sudah memiliki surat lama atau tidak. Kita tahu di wilayah kita banyak tanah peninggalan atau warisan," jelasnya.


Kinerja transparan dan tanpa pungutan biaya ini mendapat apresiasi tinggi dari banyak warga. Salah satunya adalah Nenek Paijem, warga Desa Nagori Pengkolan yang merasa lega dan senang setelah permohonan surat keterangan tanahnya selesai diproses.


"Saya sangat senang sekali. Surat keterangan tanah saya sudah selesai dibuat dan tidak dipungut uang sepeser pun. Terima kasih banyak kepada Pemerintah Desa, khususnya Bapak Kepala Desa yang sudah melayani kami dengan baik dan jujur," ungkap Nenek Paijem dengan suara gembira.


Pemerintah Desa Nagori Pengkolan berkomitmen untuk terus menjaga standar pelayanan yang transparan, teliti, dan berkeadilan bagi seluruh warga, serta mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi menjaga ketertiban administrasi pertanahan di lingkungannya masing-masing.


Sumber,Sunardi

Baca Juga

iklan