MANDAU ,Menara Riau.com-Tim jajaran Ber Komitmen Polri dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kembali dibuktikan oleh Polsek Mandau. Melalui pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap, Tim Opsnal Polsek Mandau kembali mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona menjelaskan, tersangka berinisial D (36) diamankan pada Rabu (10/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Gaya Baru, Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari perkara narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polsek Mandau. Berdasarkan keterangan dua tersangka yang telah diamankan lebih dahulu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga mengarah kepada tersangka D.Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di kantong celana depan sebelah kiri tersangka," ungkap Kompol Primadona.
Selain dua paket diduga sabu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp365.000, serta satu lembar tisu yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial T yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Mandau menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya sebagai bentuk dukungan terhadap Program P4GN.Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau. Upaya penindakan akan terus dilakukan demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkoba," tegasnya.
Polsek Mandau juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan.
Apabila masyarakat membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan tindak pidana, dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif melayani masyarakat selama 24 jam.
Sumber, Humas polsek





