Type Here to Get Search Results !

IKLAN

 



 

Dua orang pria Buruh di Kebun Sawit desa Buluh Apo Pinggir, Ditangkap Saat Hendak Konsumsi Sabu tak Berkutik



BENGKALIS , Menara Riau.com– Dua orang buruh sawit berinisial A.H (28) dan R.S (26) diamankan jajaran Polsek Pinggir di area perkebunan sawit Jalan Kampung Teladan, Desa Buluh Apo, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Kamis (23/4/2026) malam.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama, S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan saat petugas tengah melakukan penindakan terhadap kasus narkotika di lokasi yang sama.Pada saat tim melakukan penangkapan terhadap pelaku lain, kedua tersangka datang ke lokasi dengan tujuan membeli sabu untuk digunakan. Saat itu juga langsung diamankan oleh petugas,” jelas Kapolsek.


Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu kaca pirek berisi sisa sabu seberat ±2,00 gram serta satu alat hisap (bong) yang terbuat dari botol.Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa kedua tersangka merupakan pekerja buruh yang mengonsumsi sabu sebelum beraktivitas di kebun sawit. Tes urine yang dilakukan menunjukkan keduanya positif mengandung amphetamine.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Pinggir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolsek Pinggir mengingatkan masyarakat agar menjauhi penyalahgunaan narkotika dan turut aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

Laporkan segera melalui Call Center 110 atau ke pihak kepolisian terdekat apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Baca Juga

iklan