Mandau, Menara Riau .com -Tim Jajaran Unit Reskrim Polsek Mandau bekerjasama dengan Tim Polres Bengkalis berhasil mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan ganja pada Minggu, 01 Maret 2026 sekira pukul 00.30 WIB.
Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Obor 1, Kelurahan Balik Alam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/22/III/2026/SPKT/RIAU/RES-BKS/SEKMANDAU.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa terduga pelaku yakni F.A (24) dan A.S.A (22) berhasil diamankan bersama barang bukti berupa 4 paket kecil diduga narkotika jenis shabu, 1 paket diduga narkotika jenis ganja, 1 unit handphone merk Xiomi Redmi Note 13 warna abu-abu, dan 1 unit handphone merk OPPO warna hitam.
“Kronologis kejadian bermula saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mandau menerima informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di Jl. Obor 1. Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku,” kata Kapolsek Mandau, Kompol Primadona Minggu (1/3/2026) via WhatsApp.
Ditambahkannya, dari hasil Interigasi Tim, pengakuan kedua pelaku yaitu, Narkotika jenis shabu dan ganja tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial J yang kini sedang dalam pengembangan atau pengejaran.
“Para pelaku langsung dibawa ke Polsek Mandau untuk dilakukan pemeriksaan, penyidikan, dan penyelidikan lebih lanjut,” terang Mantan Kasatreskrim Polres Dumai ini.
Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya terus berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan Narkotika di wilayah hukum Polsek Mandau, Polres Bengkalis dan tidak ada ruang bagi para Jaringan benda haram tersebut.
Kompol Primadona juga menyebutkan Langkah ini juga bagian dari penguatan Program P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) untuk menjaga generasi muda dari penyalahgunaan narkoba.
“Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti (BB) telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk proses penyidikan maupun hukum lebih lanjut,”
Rilis Humas Polsek




