Type Here to Get Search Results !

IKLAN

 



 

Kanit Reskrim Polsek Mandau Baru jabat langsung bekerja Tangkap pelaku tindak pidana kejahatan



Fhoto: Baru Menjabat, Kanit Reskrim Polsek Mandau Tancap Gas Ringkus Pelaku Penganiayaan di Bathin Solapan. (Red)

MANDAU –MenaraRiau.com-Gerak cepat Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mandau berhasil mengamankan seorang pria berinisial D.P. (41), warga Desa Balai Makam, atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di sebuah warung tuak, Jalan Jenderal Sudirman Km 3,5 Kulim,kec.bahtin Solapan




Adapun Peristiwa bermula pada Rabu (28/01/2026) sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu, korban yakni Ruslan Pangaribuan sedang berada di lokasi ,Rumah pelaku dan sempat menegur pengunjung lain agar menjaga ketertiban. Diduga tidak terima dengan teguran tersebut, tersangka D.P. secara spontan mendatangi korban dan melayangkan pukulan keras ke arah kepala hingga korban tersungkur ke tanah. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka robek serius dan pendarahan pada bagian kepala, yang kemudian dilaporkan ke Polsek Mandau guna proses hukum. 


Merespons laporan tersebut, tim Opsnal di bawah arahan Kanit Reskrim yang baru menjabat langsung melakukan penyelidikan intensif. Pada Selasa (24/02/2026) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mencokok tersangka di Jalan Rangau Km 4 saat yang bersangkutan baru saja pulang bekerja. Dalam interogasi awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. 

Kapolsek Mandau menegaskan bahwa tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Mandau untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan. 


Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan perselisihan dan tidak main hakim sendiri demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bengkalis. 


Rilis media Aktualbersuara

Baca Juga

iklan