BENGKALIS,MenaraRiau.com - Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Bengkalis melaksanakan patroli Blue Light dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran premanisme dan genk motor di wilayah hukum Polres Bengkalis pada Kamis, 22 Mei 2025 malam.
Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, S.I.K., M.I.K., membenarkan kegiatan tersebut. "Ya, kami telah melaksanakan patroli Blue Light dan KRYD untuk mencegah terjadinya premanisme dan genk motor di wilayah hukum Polres Bengkalis," ucap AKBP Budi Setiawan.
Menurut Kapolres Bengkalis, Patroli ini dilaksanakan berdasarkan beberapa dasar hukum, termasuk Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Republik Indonesia, Perkap Kapolri Nomor 8 Tahun 2021, dan Surat Telegram Kapolda Riau Nomor ST/390/V/OPS.4.3./2025.
Dalam pelaksanaan patroli, Polres Bengkalis mengerahkan 70 personil jajaran Polres Bengkalis untuk memantau beberapa lokasi, termasuk Pelabuhan Penyeberangan Roro Desa Air Putih, Pasar Malam Sungai Bengkel, dan Lapangan Pasir. Selain itu, patroli juga dilaksanakan di beberapa kecamatan lainnya, seperti Bantan, Bukit Batu, Siak Kecil, Rupat, Rupat Utara, Pinggir, dan Mandau.
AKBP Budi Setiawan menambahkan bahwa patroli ini bertujuan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas yang cenderung meningkat. "Kami juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan pemuda yang sedang berkumpul guna menghindari adanya potensi kerawanan kamtibmas," ujar AKBP Budi Setiawan.
Hasil pelaksanaan patroli menunjukkan bahwa tidak ditemukan dugaan tindak pidana premanisme, curas, curat, curanmor, narkotika, sajam, dan lahgun senpi. Situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif setelah pelaksanaan patroli. "Dengan adanya patroli ini, Polres Bengkalis berharap dapat menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Bengkalis," tutup AKBP Budi Setiawan.**
Humas Polres Bengkalis