Type Here to Get Search Results !

IKLAN

 



 

DiDuga Kuat 3 (Tiga) Unit Alat Berat Excavator Beroperasi Secara Ilegal di Dusun Sono Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rohil

 



Rohil,MenaraRiau.com -Tiga (3) unit excavator merk Komatsu dan Hitachi sedang beroperasi diduga kuat merambah hutan secara ilegal di wilayah RT 01 RW 04 Dusun Sono, kecamatan  Tanah Putuh Kabupaten Rokan Hilir (Rohil ).


Dari pantauan tim redaksi media ini dilokasi ( Sabtu 27/04/24) bahwa diduga kuat adanya alat berat ini bekerja membuka lahan tersebut tidak memiliki izin dari dinas pemerintah setempat dan diduga lahan ini akan dijadikan lahan perkebunan kelapa sawit.Hal ini diduga karena pada saat tim media mencoba mewawancarai operator excavator yang namanya tidak mau disebutkan dan seorang Mandor lapangan marga Siregar hanya mau memberikan sedikit komentar terkesan takut tidak bersedia memberikan keterangan.Awak media terus berusaha meminta keterangan dan didapatkan sedikit informasi bahwa pemilik alat excavator tersebut berbeda- beda . Namun untuk pengawasan di lapangan dipegang oleh warga setempat yang diketahui yakni Samsul,SiHotang ,dan Napitupulu.





Kemudian tim awak media menemui Langsung meminta keterangan kepala RT setempat Nursi,beliau mengatakan bahwa tidak mengetahui sama sekali keberadaan dan aktivitas alat -alat berat tersebut diwilayahnya.


" Saya tidak pernah mengetahui dan tidak pernah ada yang datang dari pemilik alat-alat maupun dari pengawas ataupun mandor lapangan untuk melaporkan terkait akan  adanya aktivitas alat - alat excavator di wilayah saya,tapi yang saya ketahui lahan yang dikerjakan sesuai keterangan saudara( tim media- red) itu adalah lahan milik RBT seluas kurang lebih 300 Ha yang sebahagianya udah ada yang djual ke marga Aritonang( pengusaha)dan masyarakat lainnya.Saya juga merasa tidak dihargai sebagai perangkat pemerintah yang sudah menjadi Kepala RT Selama 6 tahun!!" ucapnya.





Kemudian tim awak media ini menyambangi Polsek Tanah Putih untuk bertemu Kapolsek Tanah Putih AKBP Daud Sianturi  Ssos dan Satreskrim Polres Rohil untuk melaporkan terkait dugaan aktivitas perambahan ilegal tersebut agar memeriksa lokasi.**


Tim Media MenaraRiau.com

Baca Juga

iklan