Type Here to Get Search Results !

IKLAN

 



 

PEMDES BATHIN BETUAH GELAR SOSIALISASI PEMBEBASAN KAWASAN LAHAN PERMUKIMAN


Mandau,Menarariau.com – Sosialisasi yang melibatkan unsur pimpinan desa, instansi terkait, serta warga berlangsung di Aula Desa Bathin Betuah, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, pada Jumat sore (03/07/2026). Acara ini digelar untuk membahas pendataan warga dan rencana perubahan status kawasan guna menciptakan kepastian hukum dan kemajuan wilayah setempat.

Hadir dalam acara tersebut Penjabat Sementara (PJS) Desa Bathin Betuah Edi S., perwakilan Kementerian Kehutanan Provinsi Riau (Ayi), Ketua BPD, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, tokoh masyarakat, ketua RT dan RW se-Desa Bathin Betuah.

Dalam sambutannya, PJS Desa Bathin Betuah, Edi S., meminta seluruh ketua RT dan RW segera melakukan pendataan warga secara menyeluruh. Data tersebut nantinya akan dimasukkan ke dalam sistem resmi Kementerian Kehutanan agar proses pengurusan administrasi dan perencanaan wilayah berjalan lancar.

Pendataan ini penting agar kita memiliki data yang akurat dan terintegrasi. Semua kebijakan dan pengembangan wilayah nantinya akan berlandaskan data yang valid,” ujar Edi S.


Kami menantikan kedatangan Bapak-bapak ini karena mengharapkan banyak perubahan. Wilayah kami bisa dibilang 100% termasuk kawasan Hutan Produksi (HP). Kami berharap dalam waktu dekat kawasan ini bisa berubah menjadi Hak Pengelolaan Lahan (HPL),” ungkapnya.


Ia juga meminta agar tidak ada kesalahpahaman di tengah masyarakat. Kehadiran pihak Kementerian Kehutanan disebutkan bertujuan membantu proses perubahan status tersebut, bukan untuk merugikan kepentingan warga.


Jangan sampai salah paham. Kehadiran mereka untuk membantu agar kawasan ini berubah menjadi HPL. Jika sudah menjadi HPL, langkah-langkah pengurusan dan pengembangan selanjutnya akan lebih mudah dilakukan,” jelasnya.


Perwakilan Kementerian Kehutanan Provinsi Riau, Ayi, menyatakan bahwa pihaknya akan mendampingi proses tersebut. Ia menekankan bahwa perubahan status kawasan bertujuan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus membuka peluang pengelolaan yang lebih baik bagi kesejahteraan warga.


“Proses ini membutuhkan kerja sama semua pihak. Kami akan memberikan penjelasan tahap demi tahap agar masyarakat memahami alur dan tujuannya. Semua dilakukan demi kemajuan dan kenyamanan bersama,” kata Ayi.

Pertemuan ini diakhiri dengan kesepakatan bersama untuk segera melaksanakan pendataan dan menyosialisasikan informasi secara akurat dan merata ke seluruh warga. Semua pihak berkomitmen mendukung proses tersebut agar berjalan lancar dan sesuai harapan.




Sumber,Sunardi





Baca Juga

iklan