Mandau,MenaraRiau.com- Menanggapi soal adanya pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan Karang Taruna Pematang Pudu membeckup perjudian di pasar malam yang berada di simpang jalan rangau, Ketua Karang Taruna Pematang Pudu Andri sampaikan klarifikasi.
Klasifikasi itu disampaikan Andri didampingi Pengurus Karang Taruna Kecamatan Mandau Robby Leonardo dan Ketua Karang Taruna Titian Antui Iwan Gunawan dihadapan wartawan yang menaikkan pemberitaan tersebut, Sabtu (29/07) malam.
Andri menjelaskan terkait yang di sampaikan dalam pemberitaan di media online tersebut itu tidak benar adanya, karena kami Karang Taruna kelurahan Pematang Pudu tidak ada ikut campur dalam pengelolaan pasar malam. Dibukanya pasar malam itu kerjasama Pemuda tempatan dengan pengelola.
"Maaf sebelumnya, semua informasi yang diberitakan itu tidak benar sama sekali. Jadi kami berharap kepada wartawan yang telah menyampaikan informasi itu agar mengklarifikasi sebagai hak jawab dari kami Karang Taruna Pematang Pudu," ucap Andri.
Senada, Pengurus Karang Taruna Kecamatan Mandau Robby Leonardo yang turut mendampingi Andri Ketua Karang Taruna Pematang Pudu sangat menyesalkan hal yang terjadi ini, Ia meminta kepada rekan media yang memberitakan tersebut agar segera meluruskannya.
"Kita sangat menyesalkan hal ini terjadi, bisa membuat citra yang negatif dimata masyarakat luas. Apalagi menyebutkan nama karang taruna. Ini semua hanya kesalahpahaman dan miskomunikasi," ungkapnya.
Ditambahkan Iwan Gunawan Ketua Karang Taruna Titian Antui yang juga hadir saat klasifikasi tersebut menyebutkan adanya pemberitaan membawa nama Karang Taruna ini harus di luruskan kembali.
"Karena Karang Taruna organisasi dibawah naungan pemerintah yang selalu komit dalam memajukan anak-anak muda untuk berkreasi hal-hal yang baik, bukan untuk kegiatan negatif," ucap Iwan.**