Type Here to Get Search Results !

IKLAN

 



 

Bersama Anggota Kodam XIX/Tuanku Tambusai, Berhasil Amankan 6 Paket Sabu Diserahkan Ke Tim Reskrim Polsek Mandau



DURI –MenaraRiau.com -Kebersamaan Tim unit Reskrim Polsek Mandau, Selasa (03/02/26) dini hari menerima barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket kecil (2,6 gram)  yang diamankan anggota Kodam XIX/Tuanku Tambusai dari sebuah gudang yang berada di Jalan Harapan Jaya, Hangtuah, Duri, Kabupaten Bengkalis. 


“Ini berawal saat anggota kita mendapat informasi dari anggota Kodam XIX bahwa mereka telah mengamankan temuan diduga narkotika jenis sabu di gudang milik Yahyaharjo,” ujar Kapolsek Mandau Kompol Primadona SIK melalui Kanit Reskrim AKP Irsanuddin Harahap SH, Rabu (04/02/26).


Begitu mendapatkan informasi, Tim Opsnal meluncur ke TKP dan benar bahwa anggota Kodam XIX Serka Saiful Imam dan Koptu Erwan Setia Aji dari Den Intel Kodam XIX/Tuanku Tambusai telah menemukan atau mengamankan 6 paket Sabu ukuran kecil dengan berat kotor 2,6. 


Selain sabu, juga diamankan 1 unit timbangan digital, uang tunai Rp 8.050.000, 1 buah KTA TNI No.040/BA-317/III/07 atas nama Zulkarnain, 1 buah KTP atas nama Zulkarnain, 1 buah dompet kecil warna coklat, 1 buah dompet kecil persegi warna putih-ungu, 1 buah dompet kulit warna coklat tua, 1 bungkus plastik klip yang berisikan plastik klip pembungkus sabu.


Anggota Kodam XIX Serka Saiful Imam dan Koptu Erwan Setia Aji juga mengamankan 1  laki-laki yang mengaku bernama Ilham yang hanya berjarak berjarak kurang lebih 5 meter dari penemuan barang bukti narkotika tersebut. 


Hasil introgasi Ilham tidak mengakui bahwa narkotika yang ditemukan oleh Serka Saiful Imam dan Koptu Erwan Setia Aji di TKP miliknya. 

Adapun penjelasan dari Serka Saiful Imam dan Koptu Erwan Setia Aji kepada team Opsnal Polsek Mandau bahwa benar kedatangan mereka karena informasi yang mereka dapat ada keterlibatan anggota TNI dalam perkara narkotika. Namun  Zulkarnain sudah tidak ada di TKP saat penggerebekan itu.(*)

Baca Juga

iklan